JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa mendapatkan akses air minum dan rumah yang layak pada tahun 2030 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaiman dalam acara "ESG Industry Consultation" pada Kamis (1/2/2024).
“Berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) Kementerian PUPR menargetkan penyediaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua pada tahun 2030,” ungkapnya.
Baca juga: Biar Swasta Tertarik Investasi Air Bersih, Pemerintah Lagi Godok Aturan Insentif
Selain itu, sejalan dengan tujuan SDG ke-11, Kementerian PUPR juga mendorong penyediaan rumah yang terjangkau serta melakukan penataan kawasan kumuh.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian PUPR ini bertujuan mendukung terwujudnya target menekan laju perubahan iklim pada tahun 2030.
“Indonesia memiliki target untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 hingga 41 persen di tahun 2030 serta mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060,” papar Agus.
Tak hanya menetapkan target, Kementerian PUPR juga sudah merilis beberapa regulasi untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Baca juga: Tiru Korsel, Basuki Ingin Sistem Air Bersih di IKN Pakai Metode Ozon
Salah satu contohnya yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya