Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Wonosobo, Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan

Kompas.com - 23/01/2024, 07:02 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Setelah menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat di Kabupaten Wonosobo, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan menyerahkan sertifikat ke Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (23/01/2024).

Sertifikat akan diserahkan secara langsung di Stadion Krida Bhakti, Grobogan.

"Sore ini, setelah mendampingi Bapak Presiden membagikan sertipikat di Wonosobo, Pak Menteri akan menempuh jalur darat menuju Semarang dan melanjutkan perjalanan ke Grobogan selasa pagi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Lampri dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Sertifikat yang akan diserahkan tersebut merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikerjakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan di tahun 2023.

Baca juga: Jokowi Bagi-bagi 3.000 Sertifikat Tanah di 3 Kabupaten Jawa Tengah

"Penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh daerah bekerja secara nyata dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah di Indonesia," imbuh Lampri.

Adapun sertifikat yang diserahkan, berasal dari berbagai desa yang ada di Kabupaten Grobogan.

"Sertifikat PTSL yang dibagikan itu tersebar dari Desa Ngrandah, Ngabanrejo, Tanggungharjo, Warukaranganyar, Kronggen, Katong, Dapurno, Sumberjosari, Tambakselo, Jetis, Jetaksari, Kebonagung, Pulokulon, dan Karanggeneng," ujar Lampri.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah dari sejumlah wilayah tersebut, Lampri berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Yang terpenting adalah masyarakat sekarang sudah memiliki kepastian hukum dan dapat terhindar dari mafia tanah," kata Lampri.

Program PTSL

Sebagai informasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak 2017, dengan tujuan mempercepat pendaftaran 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

PTSL dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Adapun biaya untuk program ini dibebankan kepada pemerintah atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya).

Dengan didaftarkannya seluruh bidang tanah di Indonesia, maka masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan dapat terhindar dari konflik maupun sengketa pertanahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com