Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal III, 896.121 Rumah Terbangun Lewat PSR

Kompas.com - 01/11/2023, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan mencatat, sebanyak 896.121 unit rumah telah dibangun untuk Program Sejuta Rumah (PSR) hingga September 2023 atau akhir Kuartal III 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan hal ini dalam rilis, Rabu (1/11/2023).

”Capaian PSR tahun 2023 hingga September atau Kuartal III mencapai 896.121 unit,” terang Iwan.

Iwan menambahkan, pemerintah terus berusaha mendorong sektor properti dari sisi suplai dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan.

Baca juga: Target PSR Terancam, Banyak Pengembang Hijrah Bangun Rumah Komersial

Selain itu, berkolaborasi demi memenuhi rumah layak huni dengan para stakeholder (pemangku kepentingan) perumahan, salah satunya dengan PSR.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Fitrah Nur membeberkan, dari data yang ada jumlah capaian PSR untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 771.753 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 351.057 unit, Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya 19.289 unit, dan pemerintah daerah 37.569 unit.

Lalu, pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh pengembang non-Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 323.714 unit, corporate social responsibility (CSR) perumahan 1.285 unit, dan masyarakat 38.839 unit.

Sedangkan rumah untuk non-MBR tercatat sebanyak 124.368 unit yang terdiri dari pembangunan rumah oleh pengembang perumahan di bidang tersebut sebanyak 46.238 unit dan masyarakat 78.130 unit.

Fitrah menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk pendataan realisasi pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah.

"Selain itu, juga mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) untuk melakukan input dan validasi data tersebut,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com