Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Tamu Hotel Sultan yang Kadung Pesan Kamar?

Kompas.com - 31/10/2023, 21:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa lahan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) tempat berdirinya Hotel Sultan masih berlanjut.

Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) terus berupaya untuk melakukan pengosongan Hotel Sultan yang saat ini masih dikelola oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.

Lantas, bila PT Indobuildco hengkang dari Hotel Sultan, bagaimana nasib para tamu yang sudah telanjur memesan kamar?

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menjelaskan, PPKGBK telah meminta data tamu yang sudah memesan kamar ke PT Indobuildco.

"Kami minta data-data, beberapa waktu yang lalu kami sudah minta, tolong dikasih dong datanya ke GBK agar kami juga tahu yang mau nginap siapa, tanggal berapa," tutur Adi dalam media briefing di Kantor PPKGBK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Namun demikian, Adi mengaku PT Indobuildco belum memberikan data tersebut kepada PPKGBK.

Baca juga: PPKGBK Bangun Tembok Beton Permanen di Pintu Masuk Hotel Sultan

"Nah kami belum dapat. Kalau katanya benar ada yang mau nginap, monggo kasih tahu supaya kami bisa tahu dan akan treatment sebaik mungkin juga," imbuh Adi.

Dia juga berharap PT Indobuildco bisa segera melakukan pengosongan Hotel Sultan, seiring dengan habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora yang dimiliki PT Indobuildco.

Adi juga memberikan contoh Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berhasil diambil alih negara setelah puluhan tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.

"Pasti kita akan kolaborasi dengan negara lagi, entah itu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dari mana. Ini (upaya pengosongan dilakukan) kita untuk penyelamatan (aset negara) dulu," tandas Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com