Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa FH Unsoed Bisa Magang di Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 31/10/2023, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) tak perlu bingung mencari tempat magang.

Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan FH Unsoed terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Senin (30/10/2023).

Dalam perjanjian tersebut salah satunya terkait dengan penerimaan mahasiswa magang asal UNSOED di Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, terdapat poin lainnya dalam perjanjian yakni bantuan sumber daya manusia (SDM), penelitian terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, serta pengembangan SDM antara kedua belah pihak.

Dengan kerja sama ini diharapkan berbagai persoalan pertanahan dapat diurai melalui pendekatan akademis, serta meningkatkan kualitas SDM yang ada.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Tri Dharma Perguruan Tinggi ini harus diimplementasikan demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Saya paham sekali terkait dengan isi Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian terhadap masyarakat. Ini sangat bagus, jadi kita harus implementasikan,” tuturnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Unsoed Segera Punya Rusun Mahasiswa, Proyeknya Sedang Dilelang

 Hadi menambahkan, Kementerian berkerja sama dengan perguruan tinggi untuk dapat memberikan masukan, termasuk transfer ilmu untuk meningkatkan SDM untuk menghadapi permasalahan-permasalahan.

"Saya senang sekali bisa bertemu Bapak/Ibu dosen sekalian yang tentunya kami minta masukan untuk menyelesaikan persoalan agar masyarakat bisa tersenyum,” ucap Hadi Tjahjanto.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono mengatakan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sudah lebih dahulu ditandatangani pada tahun 2021 silam.

“Perjanjian Kerja Sama ini sebagai bentuk komitmen, iktikad, dan hubungan baik antara Kementerian ATR/BPN dengan perguruan tinggi. Di samping itu, kami ingin akademisi juga mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kasus pertanahan serta pembuatan kajian di Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Pada waktu yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNSOED Muhammad Fauzan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas Perjanjian Kerja Sama ini.

“Kami sangat berterima kasih atas nama pimpinan FH diberi kesempatan untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN,” tutur Fauzan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com