Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Beberkan Deretan Masalah Perumahan di Indonesia

Kompas.com - 27/10/2023, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, deretan isu utama dalam sektor perumahan.

Mulai dari hunian eksisting yang tidak memenuhi standar layak huni, jumlah suplai rumah yang belum sesuai dengan permintaan konsumen baik karena variabel harga maupun lokasi, juga penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Namun, pada kondisi faktual, terdapat permintaan untuk penyediaan hunian yang tidak hanya layak, namun juga memenuhi kriteria ramah lingkungan dan ramah teknologi atau green and smart (hijau dan pintar).

“Kita semua memahami bahwa arah kebijakan pembangunan nasional bidang perumahan yaitu penyediaan perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat secara inklusif dan bertahap terhadap layak huni,” ucap Basuki dalam rilis, Kamis (26/10/2023).

Basuki mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di industri properti atas peran dan dukungannya dalam mendorong pemenuhan kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi di masa pandemi kemarin.

“Ajang ini menjadi sarana bagaimana para pelaku sektor real estat di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni," lanjutnya.

Maka dari itu, aspirasi pencari properti merefleksikan dari semua lapisan masyarakat yang terus berkembang dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mencerminkan semangat inovasi yang mendorong perekonomian.

Menurutnya, perumahan telah lama menjadi sektor strategis karena bertugas memberikan multiplier effect (efek berganda) yang besar bagi 185 sektor industri lainnya.

Kemudian, berkontribusi bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 14,6 persen, fiskal sektor properti sebesar 9,3 persen dan Pendapatn Asli Daerah (PAD) seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar 31,9 persen.

Baca juga: Rumah Murah di Subang Masih di Bawah Rp 200 Juta, Cek Pilihannya (II)

Selain itu, perumahan sebagai tempat tinggal juga merupakan salah satu kebutuhan primer sebagimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar (UUD).

Basuki membeberkan, pada periode 2015-2022 lalu pemerintah melalui Program Sejuta Rumah (PSR) telah menyelesaikan 7,9 juta unit atau 987.000 unit per tahun.

Kemudian untuk meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak, diberikan subsidi perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan realisasi pada periode 2015-2022 senilai Rp 73,07 triliun untuk 712.000 unit.

Sebagai informasi, dalam melaksanakan kebijakan penyediaan rumah layak huni, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011, Pemerintah juga memberikan dukungan dan berupaya dalam menggerakkan properti di sektor menengah bawah dengan semangat simplikasi dan deregulasi kebijakan.

Kemudahan, penyediaan perumahan juga dilakukan melalui dua program yakni, bantuan pembangunan perumahan untuk MBR yaitu pembangunan rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah khusus (rusus), dan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah umum.

Kedua, pembiayaan perumahan yaitu program pembiayaan perumahan bagi MBR melalui skema FLPPP, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), serta Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com