Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Belmera Naik Mulai 17 September, Nih Rinciannya

Kompas.com - 13/09/2023, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai tanggal 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.

Dikutip dari keterangan resmi Jasa Marga pada Rabu (13/09/2023), pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 9.000, yang semula Rp 8.500;
  • Gol II: Rp 16.000, yang semula Rp 15.000;
  • Gol III: Rp 16.000, yang semula Rp 15.000;
  • Gol IV: Rp 23.000, yang semula Rp 21.500;
  • Gol V: Rp 23.000, yang semula Rp 21.500.

Jalan Tol Belmera yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki 12 gerbang tol (GT), yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1, 2, 3 dan 4, GT H. Anif 1 dan 2, GT Mabar 1 dan 2, serta GT Amplas.

Baca juga: Siap-siap, Tol Stabat-Kuala Bingai Akan Dioperasikan Tanpa Tarif

Pengguna jalan tol golongan 1 yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misalnya masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000, yang semula Rp 8.500.

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Belawan-Tanjung Morawa 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera);
  • GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT);
  • Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi yaitu Rp 64.500.

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Belawan-GT Tanjung Mulia : Rp 4.500 (Tarif Ruas Tol Belmera);
  • GT Tanjung Mulia-GT Binjai: Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi);
  • Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 31.000.

Ada pun sistem transaksi di Jalan Tol Belmera menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR yang dimaksud.

Baca juga: Seminggu Beroperasi Gratis, Tol Indralaya-Prabumulih Dilintasi 38.000 Kendaraan

Jalan tol sepanjang 42,7 km ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera dan penghubung antara Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat.

Selain itu, menghubungkan Pelabuhan Belawan yang merupakan pintu gerbang keluar-masuknya barang dan juga pengunjung di wilayah Sumatera bagian utara menuju ke wilayah perkotaan disekitarnya terutama Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com