Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Sulap Sampah Jadi Energi Terbarukan, Kementerian PUPR Gaet Swedia

Kompas.com - 24/08/2023, 13:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).

Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.

"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Inovasi Pengolah Sampah Jadi Aspal dari Pemerintah, Ini Cara Kerjanya

Menurut Menteri PUPR itu, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya, serta Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi RDF menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, NTB.

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.

Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com