Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Kurangi Sampah Plastik

Kompas.com - 15/06/2023, 19:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampah plastik telah menjadi masalah serius di berbagai negara yang ada di dunia termasuk Indonesia.

Setiap tahunnya, jumlah sampah plastik terus bertambah dan membawa ancaman bagi kesehatan lingkungan.

Untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya termasuk menciptakan berbagai kebijakan yang simultan.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, Ada 12,54 Juta Ton Sampah Plastik di Indonesia

“Di bagian hulu, sudah dikeluarkan extended producer responsibility yang berkaitan dengan kewajiban para produsen yang packing atau produknya menghasilkan sampah,” ungkap Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar dalam Webinar Invest Solutions For Plastic Pollution, Kamis (15/6/2022).

Dikatakan, beberapa usaha seperti pusat perbelanjaan, industri manufaktur, consumer goods, hotel dan restoran diwajibkan oleh pemerintah untuk menurunkan sampah plastik dari kemasan produknya.

“Berbagai industri terutama yang produknya dikemas dalam botol PET bahkan sudah membuat industri hilirnya yakni daur ulang produk PET,” jelas Novrizal.

Selain membuat kebijakan, pemerintah juga terus mengkampanyekan agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup minim sampah.

Ada tiga hal yang dikampanyekan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik. Pertama, batasi penggunaan barang-barang sekali pakai khususnya single use plastic.

Baca juga: Selain Murah, Ini Keuntungan Punya Lemari Minimalis Berbahan Plastik

Kedua, mendorong masyarakat mulai belanja mulai tanpa kemasan. Jadi saat pergi ke pasar atau supermarket harus membawa kantong belanja sendiri.

Ketiga, melakukan pemilahan sampah dari rumah sendiri. Jadi sampah plastik tidak lagi bercampur dengan sampah organik sehingga mudah didaur ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com