Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Pekerja Informal Resmi Jadi Peserta Tabungan BTN Rumah Tapera

Kompas.com - 01/08/2023, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 pekerja informal atau mandiri resmi menjadi peserta Tabungan BTN Rumah Tapera.

Hal ini seiring dengan peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengeloa Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Bank Tabungan Negara (BTN) dan enam agregator pekerja informal, di Menara BTN pada Selasa (1/8/2023).

Keenam agregator yang bergerak di bidang komunitas ojek online (ojol), tukang cukur rambut, nelayan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pekerja honorer tersebut, meliputi PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Ra Hospitality.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, aspirasi capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pekerja informal pada tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit.

Sementara target capaian FLPP secara keseluruhan pada tahun 2023 adalah sebanyak 220.000 unit.

"Jadi dari 220.000 unit, harapannya 50.000 tadi kita dedikasikan untuk yang informal," ucap Herry.

Herry juga menjelaskan mengenai syarat kepesertaan, antara lain masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sudah menikah dan maksimal umur peserta ketika mulai mengajukan menyesuaikan tenor yang dipilih.

Misalnya, untuk tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 20 tahun, maka usia maksimal peserta ketika mulai mengajukan adalah 45 tahun.

Baca juga: PNS Punah Tetap Dapat Pengembalian Tapera, Berikut Penjelasannya

Sementara bagi mereka yang memilih tenor KPR 15 tahun, maka usia maksimal peserta ketika mengajukan KPR adalah 50 tahun.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan, kategori masyarakat yang bisa menjadi peserta Tabungan BTN Rumah Tapera, yaitu unbankable dan bankable.

Untuk masyarakat unbankable, mereka diberikan kesempatan untuk menabung ke BTN dalam 3 bulan berturut-turut dengan nilai tabungan per bulan sekitar Rp 1,2 juta.

Sedangkan bagi peserta yang sudah memiliki rekam jejak menabung rutin dan dinyatakan eligible, mereka bisa langsung menerima manfaat Tapera.

Jelas Adi, tabungan peserta akan dikembalikan ketika tenor KPR telah berakhir dan peserta bisa mendapatkan tabungan hari tua.

"Katakanlah ambil jangka kontrak tabungan 10 tahun, enggak terasa kan nabung tiap hari, kemudian dapat fasilitas FLPP. Pada saat 10 tahun FLPP lunas, dapat rumah dan dapat uang dari tabungan beserta pengembangan," papar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com