Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi, Upaya Pemerintah Identifikasi Potensi Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 27/05/2023, 18:44 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan transaksi belanja negara mencapai Rp 500 triliun pada tahun 2023 ini, dengan kebijakan yang lebih pro kepada Usaha Mikro Kecil (UMK).

Setidaknya 40 persen anggaran negara dibelanjakan melalui UMK dan koperasi, pro-pemerataan ekonomi, transaksi belanja terintegrasi dan dilakukan secara digital, serta mudah diakses pengusaha atau penyedia di seluruh Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam diskusi hibrida bertajuk; Potensi Fraud Pada E-purchasing dan Mitigasi Risikonya, Selasa (23/5/2023) di Jakarta, yang merupakan bagian dari program Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan, Stranas PK telah merancang serangkaian rencana aksi, salah satunya adalah perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga: Belanja Negara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tembus Rp 1.105 Triliun, LKPP Dorong E-Purchasing

Dalam hal ini ditunjuklah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun deteksi fraud e-purchasing.

Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, sekitar 50 persen terkait pengadaan barang/jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi digitalisasi.

Menurut Pahala, tidak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu pihak swasta, dalam hal ini pengelola marketplace seperti Mbizmarket dilibatkan untuk berbagi informasi.

Termasuk bagaimana mengembangkan sistem deteksi fraud (kecurangan), memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources (sumber tenaga) yang diperlukan untuk menangani hal ini.

Kemudian bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi yang terjadi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dapat terjadi.

"Berdasarkan pokok-pokok pikiran dan masukan yang diperoleh dari diskusi hari ini, LKPP kemudian dapat memperbaiki dan merancang sistem yang lebih baik lagi, khususnya dalam mendeteksi kecurangan dalam e-purchasing ini”, tutur Pahala.

Menurut Pahala, pengadaan pemerintahan semaksimal mungkin akan dilakukan secara elektronik (digital). Selain dapat mencegah korupsi, digitalisasi bisa mendorong kemajuan usaha UMK, dan juga meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

LKPP sendiri memiliki misi untuk menjawab bagaimana anggaran negara bisa diarahkan dalam menggerakkan perekonomian negara, dan tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yulianto Prihandoyo mengungkapkan, sebagai mitra Toko Daring LKPP, Mbizmarket telah mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko.

Mbizmarket memiliki fitur manajemen persetujuan untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem.

Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com