JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung sejak Januari hingga 14 Mei 2023, ada 77 kejadian orang menabrak kereta api (KA) di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Berdasarkan data, 53 di antaranya meninggal dunia, 20 orang luka ringan dan 4 orang selamat.
Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menutup perlintasan KA liar, tepatnya di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
Pelintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang dibongkar oleh oknum dan berpotensi membahayakan keselamatan sesama.
Hingga Mei 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan sebidang liar sebanyak 8 titik.
Yakni di Km 26+100 lintas Cakung-Bekasi, Km 41+2/3 lintas Citayam-Bojonggede, Km 133+029 lintas Tonjong Baru-Cilegon, Km 40+1/2 lintas Citayam-Cibinong.
Lalu ada di Km 115+6/7 lintas Serang-Karangantu, Km 115+7/8 lintas Serang-Kangantu, Km 7+0/1 lintas Ancol-Tanjung Priuk, Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
KAI Daop 1 Jakarta sangat mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat pelintasan liar atau membongkar pagar pembatas di area jalur rel.
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Diuji Coba, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Sekitar Jalur
Sebagai informasi, penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di antaranya :