Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Bagikan 14 Sertifikat Lahan Sawah Lamongan, Ini Pesannya

Kompas.com - 09/05/2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertifikat tanah hasil lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/5/2023).

Hadi menyebut, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.

“Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lenggkap) ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” tegas Hadi dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Kata Raja Juli, Sertifikat Dapat Bangunkan Tanah yang Tidur, Kenapa?

Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

“Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” imbaunya.

Sebagai informasi, PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah seluas 26.854 hektar.

Sedangkan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.

Hadi berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.

Dia menambahkan, apabila Lamongan telah menjadi Kabupaten Lengkap, maka dengan mudah Kementerian ATR/BPN memonitor tanah di wilayah tersebut.

Tindakan ini juga merupakan cara untuk "menggebuk" mafia tanah agar mereka tidak bermain di dalamnya.

“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” tuntas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com