Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 24 Maret, Ruas Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi

Kompas.com - 22/03/2023, 18:03 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah menerima izin pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).

Mengutip rilis pers pada Rabu (23/03/2023), dengan adanya izin pengoperasian tersebut, rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna-Marga Jaya sepanjang 4,88 Km mulai Jumat (24/03/2023).

Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp 14.000 untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up, dan truk kecil).

Baca juga: HK Berencana Pisahkan Operasi 2 Ruas Tol Trans-Sumatera, Ini Alasannya

Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tarif) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.

Pasca sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif.

Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.

Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang, dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4.

Adapun tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.

Bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan Zona 1.

Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).Dok. WTR Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).
Sedangkan bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1, masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.

Baca juga: Sambut Lebaran, Ada Tambahan 120 Kilometer Tol Fungsional

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WTR, Edie Rizliyanto menyampaikan bahwa pengoperasian Seksi Jakasampurna-Marga Jaya tersebut akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Karena Jalan Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya.

"Melalui Jalan Tol Becakayu, pengguna jalan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya dapat mencapai 60 menit, kini dapat ditempuh dalam kurun waktu 20-30 menit," jelas Edie.

Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono menambahkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian.

"Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, kami melakukan sejumlah persiapan antara lain perbaikan marka jalan, perbaikan dan pembersihan concrete barrier serta melakukan upaya penghijauan di sekitaran Jalan Tol Becakayu," tutup Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com