Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Percepat Proses Proyek KPBU, Basuki Beri Catatan ke Sri Mulyani

Kompas.com - 01/03/2023, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan sejumlah catatan sekaligus harapan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai inovasi pembiayaan infrastruktur.

Khususnya tentang skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu diutarakannya dalam acara Innovative Financing in Unity (INFINITY) yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenkeu RI, Rabu (01/03/2023).

Basuki menilai bahwa proses KPBU hingga tahapan financial close perlu dipercepat sehingga proyek infrastruktur bisa segera dilaksanakan.

"Bagaimana mempercepat proses tadi, ada beberapa hal yang mungkin bisa kita lakukan," ujarnya.

Baca juga: Budi Karya Sumadi Keluhkan Proses KPBU yang Makan Waktu Lama

Pertama dari segi regulasi KPBU, dia menilai perlu dilakukan review untuk bisa lebih mempercepat proses namun tetap berpegang teguh pada kehati-hatian.

"Mungkin juga ini berkaitan dengan regulasi, agar penjaminan yang diberikan dapat menurunkan tingkat suku bunga di pasar. Itu juga perlu kita pikirkan bersama," tuturnya.

Catatan selanjutnya, menggabungkan antara proses pra-kualifikasi dengan request for proposal. Hal itu dinilai sudah bisa mempersingkat waktu dalam beberapa bulan.

Baca juga: Meski APBN Minim, Basuki Ungkap Resep di Balik Banyaknya Jalan Tol Terbangun

"Kalau linier, pra-kualifikasi dulu baru request for proposal, itu memakan waktu. Jadi saya sependapat dengan Pak (Menhub) Budi (bahwa proses KPBU sampai financial close lama dan mencapai satu tahun)," tandasnya.

Kemudian, Basuki juga menyarankan agar penyiapan proyek infrastruktur tidak harus menggunakan APBN, tetapi bisa dilakukan melalui puhak ketiga.

"Mungkin bisa juga oleh pihak ketiganya sehingga tidak perlu menunggu APBN. Ini adalah beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mempercepat proses KPBU tadi," pungkas Menteri PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com