Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung KPBU Skala Kecil, PII Hadirkan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Kompas.com - 01/03/2023, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terus mendukung kolaborasi penyediaan infrastruktur bagi masyarakat luas.

Kolaborasi ini tidak hanya terbuka untuk skala besar, melainkan juga untuk kerja sama dengan skala kecil.

Oleh karena itu, PT PII meluncurkan PPP Smart Hub sebagai wadah untuk mendukung Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) skala kecil.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, selain PPP Smart Hub, PII sekaligus meluncurkan Innovative Financing Community.

"Innovative Financing Community sebagai community of practice yang merupakan komitmen kami untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak dalam mendukung penyediaan infrastruktur yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas," jelas Wahid, seperti dikutip dari siaran Youtube Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, PT PII memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sejak tahun 2009-2022 sebesar Rp 10,655 triliun.

Lewat adanya pemberian PMN tersebut, PII bisa menyalurkan penjaminan mencapai Rp 95 triliun hingga akhir 2022 lalu.

Baca juga: Hong Kong Jajaki Peluang Investasi Sektor Infrastruktur di Indonesia

"Ini yang kemudian mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dengan nilai investasi yang dapat dibangkitkan sebesar Rp 497 triliun sampai dengan akhir tahun 2022," imbuh Wahid.

Lanjut Wahid, penjaminan yang diberikan oleh PT PII utamanya untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di berbagai wilayah indonesia.

Proyek-proyek penjaminan PT PII diharapkan dan diproyeksikan dapat berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian nasional selama masa konsesi yang berkisar antara 15-30 tahun sebesar Rp 1.100 triliun dari berbagai sektor.

Beberapa sektor yang dimaksud, antara lain jalan tol dan non tol senilai Rp 1,046 triliun, telekomunikasi Rp 28 triliun, sistem penyediaan air minum (SPAM) Rp 19 triliun.

Kemudian sektor transportasi Rp 69 triliun, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rp 8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com