Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2023, 10:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menarik minat investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif investasi sedang dikerjakan.

Bahkan, Kepala Otorita IKN Bambang Susanto mengatakan, dalam hitungan hari, PP tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, PP tentang insentif investasi di IKN sangat penting untuk melihat bentuk insentif yang akan diberikan bagi mereka yang tertarik berinvestasi.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur IKN Wajib Perhatikan Estetika

“Bentuk investasi bisa bermacam-macam misalnya Tax Holiday atau Super Tax Deduction. Dalam hitungan hari, PP akan ditandatangani oleh Presiden,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/2/2023).

Diharapkan, kehadiran PP tentang Insentif Investasi IKN ini bisa menarik investor sebanyak-banyaknya.

Terlebih lagi, 80 persen biaya pembangunan IKN ditargetkan berasal dari investor. Sementara 20 persen sisanya akan berasal dari APBN.

Bambang juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 142 investor yang menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi melalui letter of interest (LOI).

“(Tapi) sekitar 90 (investor) persen itu kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius. 90 persen ini nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai macam proses-proses bisnis,” tambah Bambang.

Baca juga: Akhirnya, Otorita IKN Punya Kantor di Balikpapan

Seperti diketahui, pemerintah berencana bahwa pada tahun 2024 mendatang pusat pemerintahan sudah pindah ke IKN.

Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan agar pemindahan terjadi sebelum tanggal 17 Agustus 2024 agar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI dapat digelar dari IKN Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com