Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Ini Tujuannya

Kompas.com - 25/01/2023, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (25/01/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF.

Selain itu dilaksanakan pula penandatangan komitmen bersama dari para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang dilakukan oleh BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas.

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.

Salah satunya yaitu melalui penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, komitmen bersama untuk bersinergi melalui forum koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing.

Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Ketiga, melakukan sinergi dari para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan.

Baca juga: Tertinggi dalam Sejarah, Pemerintah Guyur Rp 30,38 Triliun buat MBR Beli Rumah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari sisi supply hingga demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat.

Guna mewujudkan cita-cita Negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.

 

"Ekosistem pembiayaan perumahan yang dimotori oleh Kementerian PUPR, diharapkan dapat menjalankan kegiatannya secara teratur, adil, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil," jelasnya dalam rilis pers, Rabu (25/01/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengajak para pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berpartisipasi aktif dalam kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya penyelesaian permasalahan, serta penguatan pembiayaan perumahan baik primer maupun sekunder.

Khususnya stakeholder Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan.

"Jika tidak ada kolaborasi dari kita semua, maka ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif akan sulit tercapai," ujarnya.

Selain itu, ke depannya para stakeholder di dalam ekosistem pembiayaan perumahan dapat mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com