Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Developer Perempuan dan Elemen Masyarakat Akan Kawal Konstruksi Rumah Korban Gempa Cianjur

Kompas.com - 19/01/2023, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Peduli Perumahan Dan Permukiman Indonesia (MP3i) Pusat dan Jawa Barat serta Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) akan ikut mengawasi kualitas konstruksi rumah bagi korban gempa Cianjur.

Karena rumah rakyat di perkotaan atau pedesaan kebanyakan dibangun oleh tukang tanpa sertifikat dan tidak dirancang tahan gempa.

Sementara bangunan tahan gempa memang seharusnya dibangun di daerah rawan gempa seperti Cianjur. Tujuannya mitigasi gempa dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan.

Mengutip data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, sebanyak 58.049 unit rumah di Kabupaten Cianjur yang mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi Senin, (2/11/22).

"Karena itu kami (MP3i Pusat dan Jawa Barat serta SRIDEPPI) akan mendampingi dan ikut melakukan pengawasan terhadap kualitas dan legalitas rumah-rumah bantuan bagi korban gempa Cianjur yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat," terang Risma Gandhi, Ketua MP3i Jawa Barat sekaligus Ketua Umum SRIDEPPI, dalam rilis pers diterima Kompas.com, Rabu (18/01/2023).

Pihaknya akan melakukan pendampingan dengan mengajak siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bangunan untuk terjun langsung dalam pemeriksaan dan pengawasan kostruksi.

Kemudian sampai keluarnya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan upload Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar rumah-rumah yang dibangun memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 151 Huntap Tahap II Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur

Pada proses SLF, beberapa aspek yang diperhatikan antara lain adalah keandalan yang meliputi aspek kekuatan bangunan termasuk ketahanan gempa, aspek keamanan bangunan termasuk RTD kebencanaan dan kecelakaan.

Serta, aspek kenyamanan bangunan termasuk pergerakan dan sirkulasi serta kapasitas penghuni.

Hal itu sesuai amanat PP no 16 tahun 2021 tentang SLF yang menyebutkan bahwa sebuah bangunan harus memiliki SLF sebelum dipergunakan.

"Bangunan yang harus memiliki SLF ini diantara, bangunan komersil dan Industri, fasilitas kesehatan, bangunan kantor, kantor pemerintahan, bahkan rumah dan bangunan hunian," jelasnya.

Risma berharap otoritas seperti BPBD serta instansi terkait perlu menitikberatkan program mitigasi bencana atau kesiapan sebelum bencana terjadi, dan tidak hanya fokus pada tanggap darurat serta rehabilitasi atau rekonstruksi.

"Lakukan evaluasi terhadap rumah-rumah rakyat yang rentan dan tidak ramah terhadap gempa juga perlu secara rinci dipetakan dan dibuat program mitigasi misalnya dengan retrofit atau penguatan bangunan," pungkasnya.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Rp 60 Juta buat Korban Gempa Cianjur Dikawal Kementerian PUPR

Sementara dalam kesempatan survei lapangan, tim MP3i, SRIDEPPI, dan tim LPPM ITB juga melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Cianjur yang dipimpin oleh Asda 2 Kabupaten Cianjur.

Pada kesempatan itu Pemda Cianjur menyambut baik niat dari Tim Retrofit FTUI yang menyumbang Sekolah, dan Tim LPPM ITB yang akan menyumbang konsep rekonstruksi.

Ketua Umum MP3I Lukman Hakim menyampaikan maksudnya untuk membangun Pusat Informasi terpadu dan melakukan contoh retrofit.

"Selanjutnya MP3I Jawa Barat dan Pemda Cianjur akan melatih dan mensupervisi terhadap pembangunan baru dan retrofit, agar bangunan bangunan tahan terhadap gempa sesuai dengan standar spesifikasi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com