Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukimannya Kumuh dan Rawan Banjir Rob, Kawasan Belawan Medan Ditata

Kompas.com - 27/10/2022, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR akan melakukan penataan Kawasan Belawan di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu merupakan bagian dari program penanganan kawasan kumuh secara terpadu yang dilaksanakan secara bertahap di 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, setelah melakukan survei, Kementerian PUPR akan menata Kawasan Belawan.

"Karena kondisi lingkungan permukimannya kurang layak serta lokasinya yang diapit oleh muara Sungai Belawan dan Deli, sehingga rawan banjir rob," katanya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (27/10/2022).

Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.Dok. Kementerian PUPR Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.
BPIW telah menyusun masterplan penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Ditjen Perumahan, serta penyediaan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, drainase, jalan) oleh Ditjen Cipta Karya.

Selain itu, Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Bina Marga juga akan dilibatkan untuk penanganan bencana, akses jalan utama, irigasi, air baku, dan sebagainya.

Baca juga: Masih Ada 4.170 Hektar Kawasan Kumuh, Pemda Diminta Tangani secara Bertahap

"Masterplan ini berfokus pada lima isu strategis yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, ancaman banjir rob, kawasan perumahan yang terdampak proyek penanganan banjir rob, area hutan bakau, dan Kelurahan Belawan Bahari sebagai fokus prioritas karena merupakan area yang paling kumuh dan terdampak banjir rob paling parah," terangnya.

Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.Dok. Kementerian PUPR Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.
Menurut Rachman, rencananya penanganan tersebut akan terbagi menjadi empat zona.

Meliputi, Zona A di Kelurahan Belawan I (area Fasilitas Strategis Nasional), Zona B di Kelurahan Belawan I dan Belawan II (area perumahan).

Lalu, Zona C di Kelurahan Belawan Bahari (area perumahan, hutan bakau, zona konservasi, dan hutan kota), dan Zona D di Kelurahan Bagan Deli (area perumahan).

Baca juga: Banyak Bangunan Tak Teratur, Kawasan Kedaung Tangerang Ditata

Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.Dok. Kementerian PUPR Desain penataan Kawasan Belawan di Medan.
Adapun pengerjaan penataan Kawasan Belawan bakal dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029.

Pada tahap 1 tahun 2022-2024 akan dilakukan penanganan banjir Belawan, pembangunan pintu air K3 dan rumah pompa, sosialisasi penanganan banjir rob, penanganan kemiskinan ekstrem Belawan Behari, serta penanganan hutan kota dan RLTH.

"Sedangkan penanganan tahap 2 pada tahun 2025-2029 akan dilakukan penataan sempadan kanal Pertamina dan penanganan kawasan permukiman," tutup Rachman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com