JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bandara di Indonesia telah menerapkan konsep berkelanjutan seiring kondisi perubahan iklim.
Hal itu dipaparkan Kasubdit Tatanan Kebandarudaran dan Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Febi Oki Wahyudi dalam webinar bertajuk Sustainable Smart Airport, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, bandara berkelanjutan pasti akan berkaitan dengan eco-airport (bandara ramah lingkungan) dan smart airport (bandara cerdas).
"Kalau eco-airport pasti larinya ke green building. Kalau smart airport lebih ke penerapan teknologi," ujar Febi Oki Wahyudi.
Mengenai penerapan bandara berkelanjutan di Indonesia, Kemenhub telah mengeluarkan regulasi. Yakni mewajibkan setiap bandara menerapkan konsep eco-airport.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, dan Kep. Dirjen Hubud No. SKEP/124/VI 2009 Tentang Eco Airport.
"Eco-airport adalah bandara yang telah melakukan penaatan dalam pemenuhan standar lingkungan dan upaya menerapkan strategi lingkungan untuk konservasi sumber daya dan energi, menggiatkan konsep pengurangan, pemanfatan kembali, pendauran ulang, serta meningkatkan kreatifitas di bidang lingkungan," jelasnya.
Baca juga: Seperti Apa Bandara yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan? Ini Komponennya
Febi Oki Wahyudi juga memberikan contoh beberapa bandara di Indonesia yang menerapkan konsep eco-airport.
Sebagaimana merujuk materi yang dipaparkannya, berikut selengkapnya:
Udara
Energi
Kebisingan
Udara
Energi