Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Pekerjaan Jalan Tak Boleh Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki, Begini Standarnya

Kompas.com - 09/09/2022, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam proyek pekerjaan jalan, kontraktor harus mempertimbangkan dan memerhatikan keselamatan pengguna. Salah satunya pejalan kaki.

Pasalnya, tak jarang trotoar atau sisi jalan digunakan untuk aktivitas proyek pekerjaan jalan. Sehingga membuat pejalan kaki ataupun pesepeda masuk ke jalur padat kendaraan.

Seperti halnya unggahan akun Twitter @ivokun terkait suatu proyek pekerjaan jalan di Surabaya pada Kamis (08/08/2022).

Terdapat material yang menumpuk di trotoar atau sisi jalan. Sehingga menutup akses bagi pejalan kaki.

Hal itupun membuat pejalan kaki harus menggunakan jalan yang dilalui kendaraan bermotor.

Apalagi tidak ada rambu atau penutup antara pejalan kaki dengan material atau area pekerjaan maupun pengendara bermotor.

Tentu kondisi tersebut bisa membahayakan para pejalan kaki serta pengendara bermotor. Hal ini patut menjadi atensi kontraktor dan pemerintah setempat.

Karena sebetulnya sudah ada standar keselamatan di lokasi pekerjaan jalan. Termasuk dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Hak Setiap Orang, Mengapa Keselamatan Kerja Itu Penting?

Sebagaimana merujuk dokumen Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Pada dokumen tersebut tertulis bahwa sebelum memulai pekerjaan jalan, kontraktor harus menyusun Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMLL).

Dalam penyusunannya, salah satu aspek yang perlu diperhatikan yaitu mempertimbangkan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Apabila pejalan kaki (termasuk penyandang cacat) perlu melintasi, melewati, atau mengitari atau menyeberangi jalan dalam area kerja, harus disediakan (diarahkan) lintasan dan titik penyeberangan sementara yang terlindungi.

Lintasan pejalan kaki dan pesepeda harus dibuat dalam skala dan lebar yang sama seperti fasilitas sebelum pekerjaan jalan dimulai.

Lintasannya harus ditempatkan sejauh mungkin dari jalur kendaraan, datar, dan bebas rintangan.

Dengan lebar yang memadai minimal 1.5 meter untuk jalur pejalan kaki, dan diberi pagar serta ditandai dengan jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com