Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Tol Kanci-Pejagan yang Dijual Waskita

Kompas.com - 08/09/2022, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan Tol Kanci-Pejagan merupakan salah satu ruas yang dilepas sahamnya oleh PT Waskita Toll Road atau WTR kepada Indonesia Investment Authority (INA).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan penyelesaian transaksi antara INA dengan WTR, Selasa (6/9/2022).

Aksi korporasi ini merupakan bentuk komitmen perseroan mempercepat penyelesaian pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih dalam tahap konstruksi.

Tak hanya ruas jalan tol, melainkan Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya yang ditetapkan Pemerintah.

Baca juga: Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Resmi Dijual, Begini Profilnya

“Kerja sama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja Perseroan. Sehingga, kinerja keuangan dan operasional ke depannya lebih kokoh, serta berkesinambungan," ujar Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam sambutannya pada acara tersebut.

Berikut ini sederet fakta yang perlu Anda ketahui terkait tol ini:

1. Beroperasi sejak tahun 2010

Jalan Tol Kanci-Pejagan mulanya resmi dibuka untuk umum pada 12 tahun silam, atau tepatnya 26 Januari 2010.

Ini artinya, tol tersebut beroperasi pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

2. Mulanya dioperasikan anak usaha Bakrie

Seperti telah disebutkan, Tol Kanci-Pejagan telah diresmikan dan dioperasikan pada tahun 2010.

Awalnya, jalan bebas hambatan berbayar ini dioperasikan oleh anak perusahaan PT Bakrieland Development Tbk, PT Bakrie Toll Road.

Pada Desember 2012, Bakrie Toll Road menjual 100 persen kepemilikan sahamnya kepada PT Media Nusantara Citra Group atau MNC Group.

Tiga tahun berselang atau tepatnya tahun 2015, MNC Group dan WTR membentuk perusahaan patungan bernama PT Waskita MNC Transjawa Toll Road.

Kompisisinya, WTR menguasai 61,50 persen saham dan MNC Group memiliki saham sebesar 39,50 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com