Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.500 sertifikat tanah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Melansir laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

Sejumlah 2.500 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut tersebar di enam kota atau kabupaten.

Meliputi 320 sertifikat di Kabupaten Purwakarta, 500 sertifikat di Kabupaten Bandung, 400 sertifikat di Kota Bandung, 150 sertifikat di Kabupaten Sumedang, 130 sertifikat di Kota Cimahi, dan 1.000 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan pemerintah melakukan percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.

Baca juga: Menilik Progres PTSL, Reforma Agraria, Hingga Penyelesaian Konflik Pertanahan

"Instruksi Pak Menteri, Hadi Tjahjanto untuk melakukan percepatan pelaksanaan PTSL sesuai arahan Presiden Joko Widodo sangat dipahami oleh para Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) dan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) BPN di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, penyerahan sertifikat tanah di Jawa Barat juga merupakan bukti Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah maksimal dalam melayani masyarakat.

Turut direncanakan hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, serta kepala daerah masing-masing wilayah penerima sertifikat.

"Sebagai bentuk sinergi empat pilar, kami juga mengundang Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, serta kepala daerah kabupaten/kota penerima sertifikat. Tentu kami berharap semua pihak bisa hadir," pungkas Yulia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+