Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Resmi Dijual, Begini Profilnya

Kompas.com - 08/09/2022, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPT Waskita Toll Road atau WTR telah menyelesaikan transaksi dua ruas jalan tol yakni, Tol Kanci-Pejagan dan Tol Pejagan-Pemalang, kepada Indonesia Investment Authority (INA), Selasa (6/9/2022).

Penyelesaian transaksi antara INA dan WTR merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan mempercepat penyelesaian pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih tahap konstruksi.

Tak hanya ruas jalan tol, melainkan Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya yang ditetapkan Pemerintah.

Ini disampaikan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam sambutannya pada acara penyelesaian transaksi kedua ruas jalan tol tersebut, Selasa (6/9/2022).

“Kerja sama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja perseroan. Sehingga, kinerja keuangan dan operasional ke depannya lebih kokoh, serta berkesinambungan," ujar Destiawan.

Lantas, seperti apa profil Tol Kanci-Pejagan dan Tol Pejagan-Pemalang?

1. Tol Kanci-Pejagan

Situasi lalu lintas di Simpang Susun Kanci Tol Kanci-Pejagan. Situasi lalu lintas di Simpang Susun Kanci Tol Kanci-Pejagan.

Jalan Tol Kanci-Pejagan dibuka secara resmi pada 26 Januari 2010 dan awalnya dioperasikan oleh anak perusahaan PT Bakrieland Development Tbk, PT Bakrie Toll Road.

Pada Desember 2012, Bakrie Toll Road menjual 100 persen kepemilikan sahamnya kepada PT Media Nusantara Citra Group atau MNC Group.

Tiga tahun berselang atau tepatnya tahun 2015, MNC Group dan WTR membentuk perusahaan patungan bernama PT Waskita MNC Transjawa Toll Road.

Kompisisinya, WTR menguasai 61,50 persen saham dan MNC Group memiliki saham sebesar 39,50 persen.

Baca juga: Waskita Resmi Lepas Saham Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang ke INA

Pada tahun yang sama, WTR mengakuisisi saham MNC Group dan mengubah namanya menjadi Jalan Tol PT Waskita Transjawa Toll Road atau WTTR.

Kini, pengelolaannya dilakukan oleh PT Semesta Marga Raya atau SMR yang kepemilikan sahamnya sebesar 100 persen melalui WTTR dan PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.

SMR memperoleh hak pengusahaan jalan tol untuk segmen Tol Kanci-Pejagan dengan jangka waktu konsesi selama 35 tahun.

Jalan bebas hambatan berbayar ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa yang menghubungkan dua ruas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com