Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Agustus 2022, Padat Karya Tunai Serap 340.199 Tenaga Kerja

Kompas.com - 25/08/2022, 20:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Kementerian PUPR melanjutkan Program Padat Karya Tunai (PKT) di tahun 2022.

Hingga Agustus 2022, program ini tercatat berhasil menyerap 340.199 tenaga kerja baru dan membantu penyaluran anggaran infrastruktur senilai Rp 7,83 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022).

“Alokasi PKT di 2022 sebesar Rp 14,35 triliun dengan progres sebesar Rp 7,83 triliun atau 54,6 persen dari alokasi anggaran,” jelas Menteri Basuki.

Baca juga: Hingga Pertengahan Juni, Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan Serap 49.427 Pekerja

Sedangkan tenaga kerja yang terserap untuk program ini yaitu sebesar 340.199 orang atau 47,76 persen dari total target serapan 712 ribu orang pekerja.

Padat Karya Tunai merupakan pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat / warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Misalnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI), operasi dan pemeliharaan Irigasi serta Rawa, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Revitalisasi Drainase Jalan, Pamsimas, Sanimas, KOTAKU, PISEW, Sanitasi Ponpes/Lembaga Keagamaan dan rumah swadaya.

Program dijalankan pemerintah untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja.

Baca juga: Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan di Jabar Disiapkan Rp 315 Miliar

Sementara itu, per per 23 Agustus 2022 Kementerian PUPR telah membelanjakan anggaran adalah sebesar Rp 47,79 triliun atau 41,07 persen dari total anggaran Rp 116,37 triliun.

“Progres fisik pembangunan mencapai 46,94 persen," jelas Menteri Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com