Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Ruas Jalan Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 25/04/2022, 22:01 WIB
Ardiansyah Fadli,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menerapkan kebijakan ganjil genap di titik kemacetan di ruas jalan tol Trans Jawa pada hari ini, Senin (25/04/2022).

"Untuk hari ini, hanya penerapan ganjil genap di Tol Trans Jawa yaitu dari KM 47 hingga KM 70 dulu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi Kompas.com.

Budi menjelaskan bahwa Kemenhub bersama polisi dan pengelola jalan tol telah mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan di Tol Trans Jawa.

Baca juga: Merapah Trans-Jawa 2022 Resmi Dimulai, Lintasi 867 Kilometer Jalan Tol di Empat Provinsi

Hasilnya, titik kritis kemacetan terjadi mulai dari KM 49 hingga KM 400 yang ada di wilayah Semarang.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan akan menerapkan rekayasa berupa ganjil genap dan one way (satu arah) secara bersamaan di titik-titik rawan macet. 

"Rekayasa berupa ganjil genap dan one way (satu arah) nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dan ditambah dengan adanya peraturan truk bermuatan sumbu tiga itu dilarang masuk melalui jalan tol ini," ucap Adita, Senin (25/04/2022).

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way merupakan hasil kajian Kemenhub berdasarkan perhitungan rasio antara volume kendaraan dibandingkan dengan kapasitas jalan tol.

Pemberlakuan dua rekayasa lalu lintas (lalin) bersamaan ini lantaran adanya indentifikasi bahwa penerapan ganjil genap belum cukup membantu kelancaran arus kendaraan di jalan tol. Bahkan dikhawatirkan terjadi kepadatan hingga beberapa ruas tidak bergerak.

Baca juga: Berikut Tarif Terbaru Tol Trans-Jawa Rute Jakarta-Surabaya

Adita menyebut, nantinya pihak Korlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila dilakukan pemberlakuan rekayasa lalin lebih awal. Sedangkan untuk rekayasa lalin di jalan non tol akan dilakukan oleh kepolisian daerah dan bersifat situasional.

Karena itu, Kemenhub menghimbau masyarakat untuk bijak mengatur tanggal perjalanan mudik dan balik sehingga terhindar dari kepadatan lalin mudik dan balik.

"Tolong diatur karena kami sudah mengidentifikasi tanggal-tanggal puncak itu 28, 29, 30 dan arus balik 8 dan 9. Hindarilah tanggal-tanggal itu carilah waktu yang mungkin akan lebih leluasa untuk melakukan perjalanan," pungkas Adita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com