Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Uji Coba Ganjil Genap di Tol Japek, Rest Area Km 57 A Terpantau Lengang

Kompas.com - 25/04/2022, 12:01 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jelang uji coba ganjil genap (gage) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area Km 57 A terpantau lengang.

Dalam pantauan Kompas.com, Senin (25/4/2022), kendaraan seperti truk maupun mobil terlihat mulai memasuki rest area tersebut. Namun demikian, situas saat ini masih terbilang kondusif.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Uji Coba Ganjil Genap Berlangsung di Tol Japek

Adapun uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil-genap (gage) akan diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selama tiga hari.

Penerapannya ini dilaksanakan mulai Senin (25/4/2022) dan Selasa (26/4/2022) pukul 11.00-13.00 WIB, serta Rabu (27/4/2022) pukul 10.00-17.00 WIB.

Pada 25 April 2022, penerapannya dimulai di Tol Japek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Tol Japek Km 70.

Kemudian 26 April 2022, ini dimulai di Tol Japek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Palimanan Utama Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Sementara pada hari terakhir, dimulai dari Tol Japek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Kalikangkung Tol Batang-Semarang Km 414.

Baca juga: Ini yang Wajib Anda Siapkan Sebelum Mudik Lebaran via Jalan Tol

Informasi ini sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

 

"Kawan JM, Jasa Marga akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang merupakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR demi keamanan dan kelancaran masyarakat yang akan melaksanakan mudik," tulis pengelola.

Oleh karena itu, Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan, serta arahan petugas.

Jasa Marga juga memberikan imbauan kepada agar dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan.

Sebagai alternatif selama pelaksanaan gage, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan gage.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com