Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 42 Persen Tanah Wakaf di Indonesia Belum Bersertifikat

Kompas.com - 25/04/2022, 18:25 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah wakaf di Indonesia masih banyak yang belum bersertifikat. Sementara, jumlah tanah wakaf terus bertambah setiap tahunnya.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, penyelesaian tata kelola wakaf tanah bukanlah hal mudah.

Karena jumlah tanah setiap tahun yang terus bertambah. Sehingga perlu dapat diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak yang terkait.

Menurut dia, tanah wakaf tercatat berada di lebih dari 430.000 lokasi, dengan luas sekitar 56 ribu hektar.

Dari jumlah tersebut baru 58 persen yang memiliki sertifikat. Artinya, masih ada 42 persen tanah wakaf belum bersertifikat.

"Sementara itu, jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7 persen atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari laman resmi Wapres RI, Senin (25/04/2022).

Pada 2021, jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN mencapai lebih dari 25.000.

Jadi, program percepatan sertipikasi tanah wakaf yang sedang berjalan perlu terus ditingkatkan agar penyelesaian waktu sertifikasi tidak berjalan lambat.

"Tanpa adanya program percepatan, kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan sertifikasi tersebut," terang Wapres.

Sebab, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga diperlukan pengelolaan yang efektif dan akuntabel.

Pemerintah pun berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, melalui percepatan pemberian sertipikat tanah wakaf untuk masjid, makam, dan pesantren.

Untuk itu, diperlukan adanya dorongan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui produktivitas aset sertifikat tanah wakaf.

"Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengharapkan adanya percepatan dan kerja sama para nazir agar dapat lebih proaktif dalam pengelolaan wakaf.

"Kami telah memiliki kebijakan yang sangat simpel. Kami harapkan seluruh nazir, organisasi-organisasi yang mengelola wakaf itu, supaya proaktif datang ke BPN," pungkas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com