Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Pendapatan Tetap, BP Tapera Tunjuk 7 Manajer Investasi

Kompas.com - 31/03/2022, 11:42 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali (KIK PDT PT-TPK), Kamis (31/3/2022).

Peluncuran KIK PDT PT-TPK merupakan langkah lanjutan pengelolaan dana Tapera melalui pasar modal.

Sebelumnya, BP Tapera telah meluncurkan KIK PDT Pasar Uang tanggal 26 Oktober 2021 dan KIK PDT Pendapatan Tetap tanggal 30 November 2021.

Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan KPR FLPP, SBUM, BP2BT, dan Tapera?

Dengan langkah strategis ini, pengelolaan dana Tapera telah dijalankan secara optimal, baik untuk menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai.

Sehingga, dapat mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya telah menunjuk tujuh Manajer Investasi terpilih untuk mengelola KIK secara profesional, transparan, dan menguntungkan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian sesuai amanat Undang-undang. 

"Keterikatan Manajer Investasi terhadap BP Tapera diwujudkan melalui Perjanjian Kerja sama (PKS) yang akan menjadi rujukan Manajer Investasi dalam menyusun KIK dengan Bank Kustodian," terang Adi dalam rilisnya, Kamis (31/3/2022).

Seluruh arahan investasi atas pengelolaan dana pada KIK mengacu pada PKS yang diturunkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Peraturan BP Tapera secara terpadu.

Saat ini, KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi
sebagai proteksi likuiditas, dengan perkiraan komposisi mencapai 77 persen dari Dana Pemupukan.

Sementara itu, KIK Pendapatan Tetap akan berfungsi sebagai peningkatan nilai dengan proyeksi komposisi sekitar 23 persen terhadap Dana Pemupukan.

Besaran dana pemupukan dialokasikan untuk ketiga jenis KIK sebesar Rp 3 triliun yang dibagi secara merata kepada tujuh Manajer Investasi.

Adapun ketujuhnya adalah PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management, dan PT Schroder Investment Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com