Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Tegaskan Uang Ganti Kerugian Lahan Tol Desari Telah Dibayarkan

Kompas.com - 25/03/2022, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pembebasan lahan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) telah selesai.

Pemerintah telah membayar uang ganti kerugian (UGK) pembebasan lahan warga yang terdampak bahkan sebelum jalan tol tersebut dibangun.

"Kami memastikan pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Desari itu sudah dibayar tidak ada yang tidak dibayar," kata Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (25/03/2022)

Menurutnya, meski status tanah tersebut tidak clear and clean, UGK lahan tetap dibayarkan pemerintah ke pengadilan, melalui skema konsinyasi.

Sebelum jalan tol dibangun, pemerintah juga telah melibatkan semua pihak termasuk warga terdampak yang tanahnya akan dibebaskan.

Baca juga: Warga Ancam Tutup Tol Desari karena Belum Dapat Ganti Rugi, Ini Bantahan BPN

"Pemerintah juga sudah melakukan pembicaraan dengan warga pemilik lahan yang terdampak. Lalu, dihadirkan kemudian, tim penilai independen agar jelas berapa harganya, hadir juga pemda dan semuanya," ujarnya.

Taufiqulhadi menyebutkan, munculnya orang yang mengeklaim belum mendapatkan pembayaran pembebasan lahan jalan tol bukan hal yang aneh.

"Kalau ada yang bilang belum dibayar, berarti tanah itu berkasus, jadi tumpang tindih dengan orang lain. Itu banyak terjadi terutama di Jalan Tol Desari," ucap dia.

Oleh karena itu, Taufiqulhadi menyarankan siapa pun yang merasa belum memperoleh pembayaran UGK lahan untuk melaporkan pemerintah ke pengadilan.

"Silakan saja, ajukan BPN atau pihak pemerintah ke pengadilan, apabila kasus sudah selesai maka pengadilan akan bayar," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Fabri Usman yang mengaku sebagai ahli waris lahan akan menutup Jalan Tol Andara (Desari). Ia mengaku belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan.

Lahan yang akan ditutup di kilometer 4,8 Tol Desari, Senin (28/04/2022) itu sebelumnya merupakan tanah milik orangtua Fabri.

"Penutupan jalan ini opsi terkahir. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanan karena tak ada opsi lainnya," kata Fabri, Kamis (24/04/2022).

Fabri mengaku sebelumnya telah berupaya bersama ahli waris lainnya untuk mendapatkan hak dari pembebasan lahan untuk proyek pembanguan Tol Desari.

"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com