Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Destinasi Wisata Kuliner Kota Kupang Tampung 140 Pedagang Lokal

Kompas.com - 24/03/2022, 13:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.comPenataan kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (24/3/2022).

Proyek yang mencakup pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang menjadi destinasi wisata kuliner tersebut akan menampung 140 pedagang lokal.

Selain itu, tersedia pula ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan sebagai venue atraksi seni budaya NTT.

Penataan kawasan dilakukan dari tahun 2020-2021 di area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya hingga Rp 80 miliar.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang mencakup tiga lokasi, meliputi Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama dan Jalan Frans Seda.

Baca juga: 3 Kawasan di Kota Kupang Tuntas Dipersolek, Begini Tampilannya

“Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang, dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK) dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda,” ujar Jokowi, dilansir dari Antara, Kamis (24/3/2022).

Jokowi berharap penataan kawasan ini tidak hanya mengubah wajah Kota Kupang, tetapi juga membuat infrastruktur menjadi lebih baik.

Adapun infratruktur yang turut dibangun adalah SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah dan politeknik.

“Kita harapkan penataan Kota Kupang ini akan mengubah wajah Kota Kupang, mengubah infrastrukturnya menjadi lebih baik dan kita harapkan mengubah destinasi wisatanya,” tambah Jokowi.

Sehingga nantinya wisatawan akan merasa lebih nyaman dan menikmati kunjungan mereka ke NTT, khususnya Kota Kupang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com