Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kawasan di Kota Kupang Tuntas Dipersolek, Begini Tampilannya

Kompas.com - 24/03/2022, 12:05 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kawasan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memiliki wajah baru. Kementerian PUPR telah menuntaskan pengerjaan penataannya.

Penataan kawasan di Kota Kupang yang telah diselesaikan meliputi Pantai Kelapa Lima, Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), dan Koridor 3 Jalan Frans Seda.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meninjau langsung sekaligus meresmikan tiga kawasan tersebut pada Kamis (24/03/2022).

"Saya sangat terkesan dengan hasil penataan kawasan di Kota Kupang dari Kota Lama, Pantai Kelapa Lima, hingga Koridor Jalan Frans Seda," ujarnya dalam rilis pers Kementerian PUPR.

Baca juga: Tahun 2022, NTT Bakal Tambah 7 Kawasan Wisata Estat Baru

Dia berharap penataan ini dapat mengubah wajah Kota Kupang. Mengubah infrastruktur menjadi lebih baik dan wajah destinasi wisatanya.

"Membuat para pengunjung lebih senang dan nyaman berkunjung ke Kota Kupang," tandasnya.

Tiga kawasan di Kota Kupang, NTT, tuntas dilakukan penataan.Dok. Kementerian PUPR Tiga kawasan di Kota Kupang, NTT, tuntas dilakukan penataan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan penataan Kawasan Kota Kupang tersebar di 3 lokasi. Luas kawasan yang dilakukan penataan adalah 5,19 hektar.

"Penataan 3 lokasi yang sudah selesai ini merupakan tahap pertama penataan Kota Kupang. Sementara tahap kedua sudah dalam proses perencanaan dan diharapkan mulai dilelang pada tahun ini," ujar Diana.

Penataan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk.

Dilakukan sejak Oktober 2020 dan selesai Februari 2022 dengan biaya sebesar Rp 81 miliar bersumber dari APBN TA 2020-2021.

Wajah baru kawasan Pantai Kelapa Lima di Kota Kupang, NTT, usai dilakukan penataan.Dok. Kementerian PUPR Wajah baru kawasan Pantai Kelapa Lima di Kota Kupang, NTT, usai dilakukan penataan.
Adapun penataan kawasan Pantai Kelapa Lima yang merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat dilakukan dengan menata PKL yang dapat menampung 96 kios, mengembalikan view ke arah pantai, serta memaksimalkan ruang terbuka publik.

Lingkup pekerjaannya yaitu jetty pedagang/pier kuliner, gazebo, open theater, break water, stepping plaza, plaza pedestrian/promenade, toilet, toko bunga, pos jaga, dan drainase.

Baca juga: Jalan, Waduk, dan Kawasan Mangrove Ditata Jelang KTT G20 di Bali

Untuk penataan kawasan Kota Lama atau Pantai LLBK, dilakukan dengan menghubungkan poros utama dengan material hardscape, menata PKL yang dapat menampung 44 kios, dan meningkatkan kualitas ruang terbuka.

Pekerjaan yang dilakukan di kawasan itu di antaranya renovasi heritage harbour, renovasi pier dan view deck, jetty pedagang, gazebo timor.

Tiga kawasan di Kota Kupang, NTT, tuntas dilakukan penataan.Dok. Kementerian PUPR Tiga kawasan di Kota Kupang, NTT, tuntas dilakukan penataan.
Kemudian, tugu selamat datang, sea wall, toe protection, stepping plaza, promenade, jalan cobblestone, jalan aspal, toilet, toko bunga, dan drainase.

Sementara untuk penataan Koridor 3 Jalan Frans Seda dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap kawasan. Pekerjaan penataannya melingkupi pedestrian, street furniture, dan drainase.

Adanya penataan ini bisa membuat kawasannya menjadi lebih bersih dan rapi, sehingga diharapkan dapat menjadi ikon dan destinasi wisata baru di Kota Kupang.

"Kami berpesan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memelihara kawasan ini agar tidak cepat rusak," pungkas Diana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com