Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bali atau Jakarta, Provinsi Ini Punya Tamu Menginap Terlama di Hotel Bintang

Kompas.com - 16/03/2022, 08:56 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia memiliki tamu dengan rata-rata lama menginap di hotel bintang tertinggi. Baik itu tamu lokal maupun asing.

Dari urutan lima provinsi teratas, Jakarta sebagai Kota Metropolis hanya tercantum pada satu aspek. Sementara Bali sebagai Kota Wisata tidak termasuk sama sekali.

Kondisi ini terungkap dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022, khususnya data yang menyajikan tentang sektor Pariwisata.

Di mana salah satu poin yang disajikan yakni tentang Rata-Rata Lama Menginap Tamu pada Hotel Bintang Menurut Provinsi per Hari pada tahun 2021.

Baca juga: Mau Menginap di IKN seperti Presiden? Cek Rekomendasi Hotel Berikut Ini

Perlu diketahui, rata-rata lama tamu menginap yang dimaksud BPS ialah banyaknya malam tempat tidur yang terpakai dengan banyaknya tamu yang menginap di hotel atau akomodasi lainnya.

Secara keseluruhan, rata-rata lama tamu lokal Indonesia yang menginap di hotel bintang pada tahun 2021 senilai 1,64 hari. Sementara untuk tamu asing sebanyak 3,18 hari. 

Jika dikalkulasi, rata-rata lama tamu Indonesia dan asing yang menginap di hotel bintang totalnya senilai 1,66 hari.

Untuk tamu lokal Indonesia, lima provinsi yang mencatatkan durasi menginap terlama di hotel bintang meliputi:

  1. Provinsi Maluku 2,87 hari
  2. Provinsi Papua 2,41 hari
  3. Provinsi DKI Jakarta 2,26 hari
  4. Provinsi Nusa Tenggara Barat 2,22 hari
  5. Provinsi Sulawesi Tengah 2,07 hari.

Kemudian untuk rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang Indonesia, berikut lima provinsi teratas:

  1. Provinsi Aceh 6,37 hari
  2. Provinsi Jambi 5,48 hari
  3. Provinsi Sulawesi Tengah 4,81 hari
  4. Provinsi Riau 4,71 hari
  5. Provinsi Jawa Barat 4,00 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com