Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Konsep Forest City, Pembangunan IKN Diawali Rehabilitasi Hutan

Kompas.com - 15/03/2022, 21:48 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan diawali dengan merehabilitasi hutan yang ada di sekitar kawasan.

Hal ini dilakukan pemerintah mengingat salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan. Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.

"Konsep IKN ini adalah Kota Hutan. Hutan akan dibiarkan hijau seperti ini. Tapi ini yang ada di IKN adalah hutan tanaman industri yang monokultur, homogen tanamannya, setiap tujuh tahun ditebang," ujar Jokowi dalam unggahan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/03/2022).

Baca juga: Mengupas Kriteria Smart Forest City, Disebut Jadi Konsep IKN Nusantara

Untuk itu, pemerintah akan merehabilitasi hutan di kawasan IKN Nusantara agar tanamannya tidak monokultur dan mengembalikan fungsinya menjadi hutan tropis.

Apalagi kini telah dibangun Pusat Persemaian Mentawir yang terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Persemaian ini dalam 6-7 bulan ke depan diharapkan dapat memproduksi 15-20 juta bibit pohon yang terdiri dari kayu nyatoh, meranti, kapur, gaharu, hingga jambu-jambuan.

"Dari situlah kita tanam untuk rehabilitas hutan yang ada di IKN Nusantara ini. Jadi tanamannya endemik yang mampu menarik hewan untuk masuk, burung-burung untuk masuk, kupu-kupu untuk masuk," pungkasnya.

Perihal pengembangan IKN Nusantara yang mengusung konsep Forest City setidaknya telah tertuang dalam Lampiran Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Mengutip dari beleid tersebut, berikut beberapa prinsip Kota Hutan untuk Kawasan IKN Nusantara seluas kurang lebih 56.180 hektar:

1. Konserarasi Sumber Daya Alam daa Habitat Satwa

Pembangunan kota hendaknya meminimalkan kerusakan ekosistem alami yang ada atau dapat mempertahankan ekosistem alami tersebut. Termasuk habitat alami bagi satwa ataupun tumbuhan.

Selain itu, juga menjamin keberlanjutan hutan dengan melindungi ataupun merestorasi kembali ekosistem hutan untuk perbaikan kualitas lingkungan.

Baca juga: Menilik PR Pemerintah Sebelum Smart Forest City IKN Nusantara Diwujudkan

 

Mengingat kondisi IKN yang mayoritas lahannya berada di dalam kawasan hutan, perlu diciptakan kota yang dibangun di dalam hutan untuk menjamin bahwa IKN tetap dapat mendukung peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

2. Terkoneksi dengan Alam

Pada dasarnya prinsip ini berupaya untuk menciptakan pembangunan kota yang dapat mengakomodasi interaksi manusia dengan alam atau terkoneksi dengan alam dan hutan di dalam maupun di sekitar kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com