JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan kebijakan ganjil genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada momen libur Hari Raya Nyepi, Kamis (03/03/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor untuk penerapan ganjil genap tersebut.
"Pada momen libur Hari Raya Nyepi ini, kami berlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (03/03/2022).
Baca juga: Libur Nyepi 2022, Lintas Bakauheni-Merak Alami Kenaikan
Kebijakan ganjil genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.
“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang Isra Mi'raj.
Karena itu, Budi meminta masyarakat dapat mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.
Dia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," ujarnya
Sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, diperoleh informasi bahwa hari ini juga perlu diantisipasi adanya kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.
"Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak, oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.