Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2022, 05:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir tahun 2022 atau tepatnya Desember, sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis multi lane free flow (MLFF) mulai diterapkan.

Dengan sistem baru ini, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa menempelkan kartu di gardu atau gerbang tol (GT).

Tetapi, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi electronic-on board unit (OBU) yang dinamai Cantas pada gawai masing-masing.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (14/2/2022), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan, aplikasi Cantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

Baca juga: Akhir 2022, Bayar Tol Enggak Pakai Kartu Lagi, Bisa lewat Ponsel

"Namanya Cantas. Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono)," jelas dia.

Danang mengatakan, uji coba Cantas akan diterapkan di lima hingga enam ruas jalan tol, baik Jakarta maupun Bali.

Jalan tol yang akan diuji coba terlebih dahulu adalah Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, serta Tol Bali Mandara.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau global navigation satellite system (GNSS).

Ini memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai.

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching (pencocokan peta) akan berjalan di central system (sistem pusat).

Saat kendaraan keluar tol dan proses pencocokan peta berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan melakukan pendaftaran  agar terhubung dengan plat nomor kendaraan.

"Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di gawai, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan uang di dompet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis," pungkas Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com