Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2022, Bayar Tol Enggak Pakai Kartu Lagi, Bisa lewat Ponsel

Kompas.com - 15/02/2022, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan penerapan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berlaku pada Desember 2022.

MLFF akan terlebih dahulu diujicobakan di sejumlah ruas jalan tol di Jakarta dan Bali yaitu di Jalan Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Bali Mandara.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan dengan sistem baru ini, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap dengan hanya mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai.

Baca juga: Mengenal Cantas, Aplikasi Transaksi Tol Non-tunai MLFF yang Diterapkan Desember

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan melakukan pendaftaran (registrasi), agar terhubung dengan plat nomor kendaraan.

"Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan uang di dompet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis," ujar Danang kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Meski demikian saat dikonfirmasi, Danang mengungkapkan, aplikasi Cantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

"Namanya Cantas. Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi," kata Danang.

On-Board Unit (OBU)

Selain melalui aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang On-Board Unit (OBU) di kendaraan yang terintegrasi sistem pembayaran di gerbang tol.

Bahkan pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan.

Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya.

Misalnya, jika hanya ingin melakukan sekali perjalanan bisa menggunakan electronic route ticket.

Namun apabila sering menggunakan jalan tol maka bisa memakai aplikasi electronic-on board unit atau OBU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com