JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses rehabilitasi Pasar Legi Surakarta di Jawa Tengah.
Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Adapun rehabilitasi dilakukan karena Pasar Legi Surakarta sempat mengalami kebakaran sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2018 dan 2020.
Karenanya, fasilitas penunjang ekonomi masyarakat itu berhasil memperoleh sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Tingkat Pratama.
Sedangkan untuk bangunannya, Pasar Legi Surakarta terdiri dari 4 zona, meliputi Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D yang masing-masing memiliki gedung 3 lantai dengan lantai semi basement, lantai dasar serta lantai atap.
Lebih lanjut, penataan di dalam area pasar mencakup 337 unit kios, 1932 unit los dan 250 unit plataran.
Namun, selain Pasar Legi Surakarta, terdapat pasar lain di Jawa Tengah yang juga telah melakukan rehabilitas, yaitu Pasar Banyumas dan Pasar Gede Klaten.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga bisa lebih tertata, aman, nyaman, bersih dan yang pasti tidak kumuh.
“Diharapkan, infrastuktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutaman menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” jelas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.