JAKARTA, KOMPAS.com - Anda pasti pernah mendengar istilah ruko, rukan dan Small Office Home Office (SOHO).
Ketiganya marak dan menjamur terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta. Lokasinya pun biasanya berada di kawasan strategis.
Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan ruko, rukan, dan SOHO pada dasarnya merupakan konsep hunian yang sama.
Ketiganya menggabungkan tempat tinggal dengan tempat usaha atau bisnis berupa toko atau kantor.
Baca juga: Makin Agresif, Mitsubishi Bareng Sinarmas Luncurkan Ruko 4 Lantai
Menjamurnya ruko, rukan dan SOHO di kota-kota besar dopicu ketersediaan lahan yang semakin sempit dan terbatas.
"Banyak konsep hunian yang digabungkan dengan kantor ataupun toko. Alasannya karena lahan di perkotaan yang semakin terbatas," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (28/12/2021).
Bambang menjelaskan, ruko alias rumah toko dan rukan alias rumah kantor secara bentuk fisik tidak jauh berbeda. Biasanya berupa bangunan tapak yang memiliki dua sampai empat lantai.
Hanya, secara fungsi keduanya punya perbedaan. Ruko dijadikan sebagai toko ritel sementara rukan difungsikan sebagai ruang kantor untuk kerja, bisnis dan usaha.
Berbeda dari hunian vertikal, ruko dan rukan pada prinsipnya merupakan hunian terpadu dan landed house. Karena itu, kepemilikan tanahnya dimiliki oleh satu orang.
"Ruko atau rukan itu kepemilikannya landed, punya tanah sendiri, punya sertifikat mandiri. Jadi biasanya para pemilik biasanya menyewakan kembali ruko dan rukan ini ke orang lain," tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.