Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Ada Pengecekan Vaksinasi Secara Acak di Tempat Wisata

Kompas.com - 24/12/2021, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama momen libur Natal dan Tahun baru 2022, pemerintah akan melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi secara acak di mal dan tempat wisata.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengecekan prokes dilakukan untuk memastikan pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes diterapkan dengan baik.

"Jadi di sejumlah titik menuju tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan, akan dilakukan pengecekan secara acak (random check)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

Menurut Budi, masyarakat yang dibolehkan untuk berpergian di momen libur Natal dan Tahun Baru 2022 adalah yang telah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali.

Baca juga: Resmi Batal, Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Bersifat Situasional

“Pesan utama yaitu pengetatan prokes. Kalau bisa di rumah saja itu lebih baik, tetapi kalau mau bepergian jarak jauh, harus vaksin dua kali dan tes antigen 1x24 jam,” ujarnya.

Senada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pihaknya telah menyiapkan pos-pos pengamanan di sejumlah titik di masa libur Nataru, untuk memastikan pengawasan pengetatan prokes berjalan dengan baik di lapangan.

“Apa yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi, karena usai libur Nataru tahun lalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 sekitar dua setengah kali lipat,” ucapnya.

Pada pos pengamanan tersebut disiapkan gerai vaksin yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan vaksinasi jika belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Selain itu, juga disiapkan tempat isolasi sementara, jika diketahui ada yang positif Covid-19.

Di rest area juga telah disiapkan pos pengamanan, untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Listyo memastikan pengawasan protokol kesehatan dilakukan secara optimal di lapangan. 

“Di satu sisi pemerintah memberikan kesempatan masyarakat untuk beraktivitas. Tetapi masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com