Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF dan PNM Fasilitasi Karyawan Beli Rumah Melalui Koperasi

Kompas.com - 23/12/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dalam pembiayaan mikro perumahan dan fasilitas pembiayaan bagi karyawan PNM.

Karyawan PNM yang mendapatkan manfaat ini tentunya yang tergabung dengan Koperasi Karyawan Madani (KopKarMadani).

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperluas segmentasi penyaluran Pembiayaan Mikro Perumahan melalui KopKarMadani.

Selain itu, kerja sama ini dalam rangka keberlanjutan, kepemilikan, kepenghunian perumahan dan/atau permukiman serta dukungan dana dari SMF selaku Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama karyawan PNM.

Baca juga: Dukung Program HOME, SMF Guyur PNM Rp 2 Trilun

“Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat," ucap Arief dikutip dari siaran pers, Kamis (23/12/2021).

Dia mengucapkan, terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada karyawan mereka.

Sementara itu, Direktur Utama SMf Ananta Wiyogo mengutarakan, langkah itu merupakan upaya dalam mengakselerasi peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan berkesinambungan, baik dari sisi supply (pasokan) maupun demand (permintaan).

“Kami berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan PNM melalui akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tambah Ananta.

Hingga 23 Desember 2021, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 103,99 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,9 juta nasabah.

Saat ini, PNM memiliki 2.985 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia.

Kantor-kantor PNM ini melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com