Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Garapan PT Timah di Darat dan Laut Bangka Dinilai Sesuai Kaidah

Kompas.com - 30/09/2021, 20:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di wilayah darat dan laut Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, dinilai pemerintah telah memenuhi kaidah teknik pertambangan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara 2021 dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian ESDM kepada Badan Usaha Pertambangan dan Badan Usaha Jasa Pertambangan yang telah melaksanakan Good Mining Practices.

Emiten berkode TINS ini berhasil menyabet penghargaan dalam tiga kategori.

Pertama, Kategori kelompok badan usaha pemegang izin usaha pertambangan komoditas mineral dan batu bara dengan predikat utama yang diraih Unit Produksi Darat Bangka.

Baca juga: Mengenal Pulau Tujuh, Bom Waktu Konflik Antara Bangka Belitung dan Kepri

Selain itu, dalam kategori yang sama Unit Produksi Laut Bangka dengan predikat pratama. 

Kategori Kedua, Kelompok Badan Usaha pemegang kontrak karya, izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan khusus komoditas mineral untuk predikat utama diraih oleh PT Timah Tbk Unit Produksi Darat Bangka, sedangkan predikat pratama diraih oleh Unit Produksi Laut Bangka. 

Kategori Ketiga, Kelompok Badan Usaha pemegang izin usaha pertambangan badan usaha milik negara, izin usaha pertambangan dalam rangka penanaman modal asing, dan izin usaha pertambangan dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang diraih oleh Unit Produksi Belitung dengan predikat pratama. 

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan secara virtual dan luring di Hotel Bidakara Jakarta yang turut dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif secara virtual, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Jamaluddin, dan para peserta. 

Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian yakni teknis pertambangan, keselamatan pertambangan, lingkungan hidup pertambangan, konservasi mineral dan batubara, serta standarisasi dan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara.

Penilaian melibatkan para professional yang diawali dengan seleksi administrasi, verifikasi dan rapat pleno dalam penentuan. 

"Untuk mematuhi kaidah teknis, melakukan konservasi sumber daya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dengan menerapkan praktek pertambangan yang baik dan benar, atau disebut good mining practices," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui rilis, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti pertanggungjawaban pelaku usaha pertambangan kepada masyarakat.

Menurut Ridwan, acara penghargaan ini sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada publik bahwa kegiatan pertambangan ini adalah industri yang kita upayakan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya.

"Selain itu juga menjaga keselamatan para pelakunya dan menjaga lingkungan dalam jangka panjang," ujar Ridwan.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT Timah Tbk untuk tetap konsisten dalam dalam melaksanakan good mining pratices dalam proses penambangan yang dilaksanakan PT Timah Tbk. 

“Terimakasih atas penghargaan ini, tentunya akan menjadi motivasi bagi perusahaan untuk konsisten dalam melaksanakan kaidah penambangan timah yang baik sesuai dengan regulasi,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com