Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bedah 10.634 Rumah di Kepulauan Bangka Belitung

Kompas.com - 26/07/2021, 19:15 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 10.634 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Melalui penyaluran bantuan perumahan tersebut, selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, masyarakat juga terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.

“Melalui Program BSPS ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Senin (26/07/2021).

Baca juga: 3.500 Rumah Tak Layak Huni di Sulbar Dibedah Melalui BSPS

Khalawi menerangkan, Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.

Pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Usulan calon lokasi BSPS dilakukan dari bupati atau wali kota maupun kementerian dan lembaga terkait.

Usulannya mengacu pada basis data terpadu yang dilengkapi dengan data RTLH dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah swadaya.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi.

Dari data BKKBN Provinsi Bangka Belitung, jumlah RTLH berjumlah sekitar 18.954 unit, sedangkan backlog perumahan tahun 2020 sebanyak 51.228 unit.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama enam tahun mulai 2016 hingga 2021 pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membantu sebanyak 10.634 unit rumah.

Rinciannya adalah tahun 2016 sebanyak 1.210 unit, 2017 sebanyak 2000 unit, 2018 sebanyak 2000 unit, 2019 sebanyak 2.229 unit, dan 2020 sebanyak 2.445 unit.

Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta.

Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.

Tahun 2021, pemerintah menargetkan Program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung.

Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka (100 unit), Bangka Barat (100 unit), Bangka Tengah (100 unit), Bangka Selatan (100 unit), Belitung (110 unit), Belitung Timur (140 unit) dan Pangkal Pinang (100 unit).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com