Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Kompas.com - 11/09/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari lima bidang tanah untuk Masjid Raya Baiturrahman yang berlokasi di Kota Banda Aceh.

"Tanah wakaf menjadi salah satu obyek tanah yang juga penting untuk disertifikatkan," kata Taufiqulhadi dalam keterangannya, Sabtu, (11/09/2021).

Penyertifikatan tanah wakaf dilakukan agar memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

"Karena sertifikat tanah wakaf ini memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada ikrar wakaf dan akta ikrar wakaf," ujarnya.

Baca juga: Hindari Masjid Digusur, Pemkot Medan Bantu Urus Sertifikat Wakaf

Kementerian ATR/BPN menjamin akan memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf, karena hal ini merupakan amanat dari perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.

Taufiqulhadi meminta masyarakat atau nazir dapat pro-aktif dalam menyertipikatkan tanah wakaf untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut.

"Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kemudian, Kepala KUA akan meminta tanda bukti penguasaan tanah dari wakif dan menerbitkan akta ikrar wakaf," tutur dia. 

Taufiqulhadi mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar menyertifikatkan tanahnya, baik itu tanah pribadi maupun tanah yang sudah diwakafkan.

"Segera sertifikatkan tanah Anda ke Kantor Pertanahan setempat. Hal ini menjadi penting agar tanah Anda memiliki perlindungan yang lebih kuat serta dapat mencegah penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif Sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif Sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

Berita
Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Berita
Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com