Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, SMF Buka Peluang Terbitkan Green Bonds

Kompas.com - 14/06/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan memaksimalkan fungsi dan perannya dalam mendukung pemerintah menghadapi tantangan perubahan iklim di Indonesia.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan climate change akan memberikan dampak buruk dan berpengaruh pada berbagai sektor termasuk perumahan.

"Peningkatan risiko bencana alam yang mungkin terjadi karena perubahan ekstrim cuaca adalah beberapa hal yang akan memberikan dampak di sektor perumahan," kata Ananta dalam keterangan tertulis, Senin (14/06/2021).

Menurutnya, bencana alam akan memberikan dampak signifikan baik secara sosial maupun ekonomi, khususnya pada lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Terkait dengan dukungan terhadap perubahan iklim tersebut, SMF melakukan berbagai langkah strategis baik secara internal maupun eksternal.

Baca juga: SMF Biayai Renovasi Rumah dan Tempat Usaha Nasabah PMN Melalui Program HOME

Ananta menuturkan, dari sisi internal, saat ini SMF telah menginisiasi berbagai upaya mitigasi berwawasan lingkungan.

Di antaranya dengan menginiasi Program Greenship Associates di lingkungan internal Perseroan untuk mendorong karyawan agar lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan.

Program ini dijalankan melalui berbagai inisiatif seperti Rumah Hijau Karyawan, Program SMF Green Building, Program Bank Sampah SMF, Program Kampanye Sadar Lingkungan melalui berbagai kanal media SMF.

SMF juga tengah menyusun framework dalam rangka penerbitan green bonds, dengan menentukan kriteria green sesuai dengan Environmental Social Governance (ESG) yang bersinergi dengan lembaga-lembaga yang telah memiliki pengalaman dalam green housing.

Saat ini, negara-negara lain sudah bisa memetakan di mana daerah yang terdampak bencana alam hingga 10 tahun ke depan.

Adanya regulasi terkait green bonds yaitu POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi teknis di bawahnya yang mendorong penerbitannya seperti Surat Edaran, dan sebagainya.

Baca juga: Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Renovasi Rumah dan Tempat Usaha HOME

Ananta juga memandang perlunya regulasi yang mengatur mengenai bangunan rumah di lokasi yang rawan bencana seperti di bantaran sungai maupun lokasi lainnya sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah bangunan rumah yang rentan terhadap bencana.

Selain itu untuk program pemerintah seperti FLPP, perlu regulasi yang mengatur pengembangan perumahan yang memiliki green certificate, agar jumlah perumahan bagi MBR yang berwawasan lingkungan dapat lebih ditingkatkan.

Untuk melakukan penerbitan green/social bonds tersebut, Perseroan berencana menggandeng beberapa lembaga yang memiliki pengalaman dalam penerbitan green/social bonds.

 

Selain itu, SMF juga siap mendukung program-program Pemerintah dalam industri perumahan untuk dapat diarahkan kepada green housing, seperti Program KPR Subsidi atau FLPP.

Ananta optimistis hal tersebut dapat direalisasikan dengan adanya dukungan dari para pemangku kepentingan serta kontribusi nyata dari masyarakat.

Selain itu ia juga mengimbau pentingnya awareness dari investor dalam negeri dalam melakukan investasi pada surat utang terkait perumahan maupun infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com