Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Restrukturisasi Kredit Sindikasi Rp 4,55 Triliun, Waskita Bayar Utang

Kompas.com - 31/05/2021, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR), anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp 4,55 triliun atau tepatnya Rp 4.553.696.691.000.

Sindikasi kredit ini terbentuk atas 14 bank di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB).

Kemudian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank, ICBC Indonesia, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk atau Bank Artha Graha.

Selanjutnya, PT Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah, BPD Sumatera Utara (Sumut), dan BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Lalu, BPD Sumatera Barat (Nagari), BPD Kalimantan Tengah, BPD Maluku dan Maluku Utara, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BPD Jambi, hingga PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Septiawan Andri Purwanto mengatakan, tujuan dari restrukturisasi ini untuk membayar utang kepada para kreditur.

"Selain itu, juga memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi," jelas Andri dikutip dalam siaran pers, Senin (31/05/2021).

Senada dengan Septiawan, Direktur Utama PPTR Supriono menjelaskan, dengan restrukturisasi kredit investasi sindikasi ini akan sangat membantu perusahaan dapat memenuhi
kewajiban kepada para kreditur.

Baca juga: Perbaiki Tanah Longsoran, Waskita Jamin Operasional Tol Pejagan Normal

Hal ini juga untuk melaksanakan operasional untuk menyukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol Trans Jawa.

"Kondisi ketidakmampuan PPTR menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian kredit sindikasi utamanya karena adanya Pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pendapatan tol," kata Supriono.

Karena itu, terjadi penurunan lalu lintas (lalin) harian hingga mencapai 60 persen, khususnya pada awal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun restrukturisasi perjanjian kredit sindikasi yang diberikan kepada PPTR adalah sebagai berikut:

1. Fasilitas Pembiayaan terdiri dari 3 tranche, yaitu:

  • Tranche A: Pembiayaan investasi dengan skema pembayaran bunga berjenjang.
  • Tranche B: Pembiayaan investasi dengan skema penundaan pembayaran bunga
  • sebagian.
  • Tranche C: Pembiayaan investasi semi junior loan dengan skema penundaan pembayaran bunga sebagian.

2. Jangka waktu fasilitas yaitu:

  • Tranche A dan B : maksimal 14 tahun sejak penandatanganan Amandemen Perjanjian Kredit atau berakhir pada tahun 2035.
  • Tranche C : maksimal 15 tahun sejak penandatanganan Amandemen Perjanjian Kredit atau berakhir pada tahun 2036.

3. Grace period junior loan (Tranche C) sejak ditandatanganinya Amandemen Perjanjian
Kredit hingga Desember 2030.

Untuk diketahui, Jalan Tol Pejagan-Pemalang membentang sepanjang 57,5 kilometer yang merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Trans Jawa Jalur Utara.

Jalan tol ini terbagi dalam empat seksi yakni, Seksi 1 Pejagan-Brebes Barat, Seksi 2 Brebes Barat-Brebes Timur, Seksi 3 Brebes Timur-Tegal Timur, serta Seksi 4 Tegal Timur-Pemalang

Tol Pejagan-Pemalang ini juga merupakan salah satu ruas tol utama penghubung ruas lainnya di Trans Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Murah Meriah, Dua Bahan Dapur Ini Bisa Bikin Peralatan Stainless Steel Anda Kinclong

Murah Meriah, Dua Bahan Dapur Ini Bisa Bikin Peralatan Stainless Steel Anda Kinclong

Umum
Sekolah Internasional Kipina Kids Bakal Hadir di SouthCity

Sekolah Internasional Kipina Kids Bakal Hadir di SouthCity

Perumahan
Bendungan Cijurey Dibangun untuk Irigasi Kabupaten Bogor

Bendungan Cijurey Dibangun untuk Irigasi Kabupaten Bogor

Berita
Libur Panjang Waisak Berakhir, 156.347 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Libur Panjang Waisak Berakhir, 156.347 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Berita
Lalin Meningkat, 58.099 Kendaraan Lintas Tol Bali Mandara

Lalin Meningkat, 58.099 Kendaraan Lintas Tol Bali Mandara

Berita
Cara Tepat Membersihkan Peralatan Stainless Steel di Dapur

Cara Tepat Membersihkan Peralatan Stainless Steel di Dapur

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat Daya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat Daya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kupang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rote Ndao: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rote Ndao: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

[POPULER PROPERTI] Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Ternyata, Alat Ini Bisa Bikin Bau Selokan di Rumah Hilang Seketika

Ternyata, Alat Ini Bisa Bikin Bau Selokan di Rumah Hilang Seketika

Umum
Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?

Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com