JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Serpong-Cinere Seksi 1 Serpong-Pamulang mulai berlaku Rabu (02/06/2021) pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini diumumkan di laman Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.
"Kawan JM, mulai tanggal 2 Juni 2021, pukul 00.00 WIB Jalan Tol Serpong – Cinere Seksi 1 (Serpong – Pamulang)," tulis akun tersebut.
Penetapan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021.
Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) Ayu Widya Kiswari membenarkan jadwal penetapan tarif Tol Serpong-Pamulang ini.
"Sebagaimana disampaikan di Instagram (IG) dan spanduk," terang Ayu kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).
Baca juga: Segera Berlaku, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Pamulang
Sebelumnya, jalan bebas hambatan berbayar ini telah dioperasikan tanpa tarif selama tujuh minggu atau 51 hari sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (01/04/2021).
Selama beroperasi, Tol Serpong-Pamulang telah dilintasi sebanyak 525.000 kendaraan. Ayu mengatakan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan arus lalu lintas (lalin) kumulatif yang melintasi Tol Cinere-Serpong.
Perhitungan tersebut didominasi oleh kendaraan Golongan I yaitu sekitar 97 persen dari total seluruh kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere ruas Serpong-Pamulang.
Berdasarkan data lalin kendaraan yang didapatkan selama beroperasi tanpa tarif, CSJ mencatat Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) jalan tol ini adalah 10.264 kendaraan.
LHR tertinggi tercatat pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/05/2021) yakni sebanyak 13.209 kendaraan.
Kendati demikian, LHR Tol Serpong-Pamulang ini cenderung masih di bawah target CSJ.
Adapun besaran tarif Tol Serpong-Pamulang sebagai berikut: