Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Tol Padang-Sicincin Disetop, Hutama Karya Angkat Suara

Kompas.com - 06/03/2021, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar kabar bahwa ruas Tol Padang-Sicincin akan disetop.

Menurut kabar tersebut, alasan penghentian pembangunan koridor pendukung (feeder) Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini disebabkan kemajuan progresnya yang sangat lamban.

Selama tiga tahun, PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor hanya mampu membebaskan lahan sepanjang 6 kilometer dari total 36 kilometer jalan yang direncanakan.

Atas beredarnya kabar ini, Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro angkat bicara.

Koentjoro menegaskan, Hutama Karya mengikuti sepenuhnya arahan dan kebijakan yang diberikan oleh regulator yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Meski demikian, dia tak memungkiri bahwa pembangunan Tol Padang-Sicincin memang mengalami kendala di lapangan.

Pembebasan lahan di wilayah Sumatra Barat memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan hingga saat ini," ucap Koentjoro dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Tol Padang-Sicincin Dijadwalkan Beroperasi Desember 2021

Walau begitu, progres yang tidak begitu signifikan di ruas tol ini bukan karena pembangunannya yang lamban, namun perusahaan hanya dapat mengerjakan konstruksi tol sesuai dengan lahan yang telah dibebaskan.

Jika tersedia kelebihan sumber daya, maka Hutama Karya akan melakukan refocusing ke ruas proyek tol lain yang lahannya lebih siap.

Untuk mempercepat pembangunan Tol Padang-Sicincin, berbagai skema alternatif telah dilakukan oleh Hutama Karya agar proyek dapat terus berjalan.

Misalnya, mulai dari pengajuan penetapan lokasi (penlok) baru, relokasi trase, hingga koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan ini.

Upaya itu dilakukan untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat yang menyatakan bahwa tanah di sekitar pembangunan merupakan tanah pusaka dan produktif.

"Namun dalam pelaksanaannya, kami mengikuti sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh regulator,” tuntas Koentjoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com