JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2021, pasar perkantoran Jakarta akan mengalami sejumlah perubahan signifikan.
Perubahan tersebut diakibatkan oleh pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 yang menyebabkan melemahnya pasar perkantoran di Jakarta.
Direktur Riset dan Investasi Leads Property Indonesia Kazim Ali Bokhari mengatakan setidaknya ada enam hal penting terkait perubahan pada pasar perkantoran di Jakarta pada 2021.
Baca juga: 6 Jenis Industri Perkantoran Ini Tetap Aktif dan Naik Daun Tahun 2021
Perubahan itu menyangkut:
1. Fleksibilitas Sewa
Kazim mengatakan, karena pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2020 dan belum mereda hingga kini, telah membuat perubahan pada kebijakan dan perilaku kerja dari penyewa.
Hal ini mendorong pemilik gedung memberikan kemudahan pada penyewa dalam bentuk syarat dan ketentuan sewa yang fleksibel.
2. Meningkatnya permintaan kantor di dekat perumahan
Dengan adanya fleksibilitas yang lebih besar dalam hal jam kerja dan jarak jauh diharapkan permintaan gedung perkantoran yang terletak di sekitar pemukiman akan meningkat.
Perkantoran seperti ini dapat dimanfaatkan sebagai 'kantor satelit' bagi karyawan.
3. Tidak ada meja khusus
Kazim menyebut saat ini banyak penyewa telah menerapkan sistem kerja jarak jauh, jam kerja fleksibel, dan kepadatan terbatas di dalam area kantor.
Karenanya, tren desain kantor tidak akan lagi terpaku apda meja kerja yang didedikasikan khusus untuk satu karyawan.
4. Konsolidasi dan segregasi
Penyewa juga sudah mulai melakukan penilaian dan mempertimbangkan untuk menggabungkan kantor mereka menjadi satu lokasi.